Jasa Surety Bond Andalan di Tarakan

Dalam pengadaan barang dan jasa pihak kontraktor diwajibkan untuk pembuatan bank garansi atau asuransi karena telah diatur dalam perundang–undangan. Tetapi para kontraktor selalu kesulitan untuk pembuatan bank garansi, apalagi jika kontraktornya baru berdiri. Dalam hal ini, kami dari perusahaan PT. Jasa Amanah Sejahtera memberikan solusi untuk para kontraktor yang membutuhkan bank garansi atau pun asuransi.
Biasanya untuk pembuatan Bank Garansi, kontraktor langsung ke bank tempat mereka membuka rekening perusahaan. Akan tetapi mereka kesulitan dalam memenuhi permintaan collateral atau agunan. PT. Jasa Amanah Sejahtera memberikan kemudahan untuk para kontraktor yang sedang membutuhkan jaminan untuk proyek yang sedang berjalan maupun proyek yang akan datang. Di sini kami memberikan kemudahan tanpa collateral, bagi kontraktor yang biayanya terbatas atau tidak punya cash collateral. Ada beberapa produk penjaminan yang kami keluarkan yaitu:
Jaminan Penawaran (Bid Bond): Menjamin peserta tender tidak akan menarik diri setelah memenangkan lelang.
Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond): Menjamin kontraktor menyelesaikan proyek sesuai dengan syarat dan jangka waktu yang disepakati.
Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond): Menjamin pengembalian uang muka yang telah diberikan kepada kontraktor jika proyek tidak berjalan.
Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond): Menjamin perbaikan kerusakan atau kegagalan fungsi selama masa pemeliharaan setelah proyek selesai.
Pada dasarnya jaminan–jaminan tersebut ada saatnya harus dibutuhkan, ada juga beberapa proyek tidak membutuhkan. Biasanya proyek dalam jumlah kecil tidak pakai jaminan. Selama ini para kontraktor selalu membutuhkan jaminan apalagi proyeknya sudah mencapai angka Rp.200.000.000
Jaminan Penawaran / Bid Bond / Tender Bond
Menjamin kepada Pemberi Kerja / Pemilik Proyek bahwa Kontraktor / Pelaksana apabila nanti dinyatakan sebagai pemenang tender bersedia menanda tangani kontrak dan dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Pemberi Kerja / Pemilik Proyek.
Nilai Bid Bond : 1 % – 3 % dari Nilai Pekerjaan / Proyek
Jaminan Pelaksanaan / Performance Bond
Menjamin kepada Pemberi Kerja / Pemilik Proyek bahwa Kontraktor / Pelaksana yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, tidak mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama-sama dari kedua belah pihak yaitu antara Pemberi Kerja / Pemilik Proyek dengan Kontraktor / Pelaksana.
Nilai Performance Bond : 5 % – 10 % dari Nilai Pekerjaan / Proyek
Jaminan Uang Muka / Advance Payment Bond
Menjamin kepada Pemberi Kerja / Pemilik Proyek bahwa Kontraktor / Pelaksana tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Pemberi Kerja / Pemilik Proyek sampai dengan proyek selesai.
Nilai Advance Payment Bond : 10 % – 30 % dari Nilai Pekerjaan / Proyek
Jaminan pemeliharaan / Maintenance Bond
Jaminan pemeliharaan ini bisa di sebut maintenance bond tujuan jaminan ini untuk menjamin obligee bahwa principal akan besedia memperbaiki kerusakan- kerusakan pekerjaan yang telah di janjikan dalam kontrak kerja.
Nilai Maintenance Bond : 5 % – 10 % dari Nilai Pekerjaan / Proyek
PT. Jasa Amanah Sejahtera, Sebagai Agen Asuransi/Bank Garansi & Konsultan Penjaminan Keuangan untuk Lembaga Keuangan Non Bank dalam hal ini Perusahaan Asuransi Kerugian yang telah terdaftar di OJK (OTORITAS JASA KEUANGAN) sebagai penerbit Suretyship / Surety Bond sebagai Alternatif Bank Garansi untuk kegiatan Proyek Konstruksi dan non Konstruksi / Pengadan Barang & Jasa, serta Konsultan untuk Bank Garansi.
Bank Penerbit
BANK BRI,BANK BNI,BANK MANDIRI, BANK BCA,BANK BUKOPIN,BANK ICB BUMIPUTRA,BANK MUTIARA,BANK DKI,BANK BJB,BANK SUMSEL,BANK BENGKULU, BANK KALTIM,BANK LAMPUNG,BANK SULUT,BANK IXIM.DLL
Asuransi Penerbit.
ASURANSI ASKRINDO, ASURANSI ASEI, ASURANSI JASINDO, ASURANSI SINARMAS , ASURANSI BUMIDA, ASURANSI ACA, ASURANSI TAKAFUL, ASURANSI ASKRIDA, ASURANSI RAYA, ASURANSI HIMALAYA,ASURANSI JASA TANIA DLL.

