Agen Surety Bond Andalan: Pengertian Prinsip Jenis Manfaat

Terhitung tanggal 10 Januari 2022 berdirilah perusahaan Surety Bond Asuransi yang diberi nama PT. Jasa Amanah Sejahtera dimana perusahaan tersebut khusus bergerak dalam bidang Jasa Pemasaran & Penerbitan Surety Bond, Bank Garansi serta Asuransi lainnya. Pelaksanaan suatu proyek tentu memiliki sejumlah risiko baik kecil maupun besar. Oleh karena itu diperlukan adanya sebuah Surety Bond Asuransi. Lalu apa itu surety bond?
Apa itu surety bond?
Surety bond adalah bentuk perjanjian yang memberikan jaminan perlindungan terhadap keberlangsungan sebuah proyek. Pemberian jaminan ini terjadi atas kesepakatan tiga pihak, yaitu pihak Obligee (pemilik proyek), pihak Principal (pemborong atau kontraktor), dan Surety (penjamin).
Tujuan dari sebuah surety bond yaitu memastikan bahwa pihak Principal mampu memenuhi kewajibannya dalam menyelesaikan proyek sesuai waktu dan kesepakatan yang telah dibuat. Obligee akan meminta jaminan tersebut melalui dokumen yang diterbitkan oleh pihak Penjamin.
Adapun pihak yang berwenang untuk menerbitkan surat jaminan adalah Lembaga Keuangan Non Bank, yaitu perusahaan asuransi yang memiliki layanan surety bond. Isi dari surety bond adalah jaminan bahwa ketika Principal gagal menyelesaikan proyek atau tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada Obligee, maka Surety akan menanggung kerugian Obligee maksimal sebesar nilai surety bond.
Secara sederhana, surety bond adalah salah satu solusi yang dilakukan untuk meminimalisir kerugian antara Principal dan Obligee. Oleh karena itu, sebelum dimulainya suatu proyek keberadaan surety bond adalah krusial.
Prinsip pelaksanaan surety bond
Implementasi dan perjanjian surety bond harus memuat beberapa hal sesuai prinsipnya. Berikut prinsip-prinsip surety bond adalah:
- Tersedianya sebuah perjanjian kontrak secara resmi dan disepakati setiap pihak sebelum dokumen surety bond disahkan.
- Principal adalah pihak yang wajib melaksanakan ketentuan dalam kontrak.
- Surety adalah pihak pendukung Principal dalam melaksanakan kewajiban dan pekerjaan mereka sesuai kontrak.
- Pihak perusahaan asuransi atau Surety memiliki hak ganti rugi terhadap Principal atau setiap pembayaran yang diberikan kepada Obligee.
- Perjanjian dalam surety bond adalah mutlak dan tidak bisa dibatalkan.
Manfaat dan jenis surety bond
Produk surety bond yang disediakan oleh perusahaan asuransi terdiri dari beberapa jenis. Setiap jenis layanan akan memberikan manfaat berbeda. Berikut penjelasan manfaat dari masing-masing jenis surety bond adalah:
Penawaran atau tender
Jaminan penawaran pada surety bond adalah perjanjian yang diterbitkan oleh perusahaan asuransi. Dokumen ini memuat pernyataan bahwa kontraktor di program lelang telah memenuhi standar dari pihak Obligee. Oleh karena itu, setiap pihak Principal terpilih dinilai sanggup untuk menutup Kontrak Pelaksanaan Pekerjaan dengan pemilik proyek.
Risiko dari surety bond service ini dapat terjadi ketika suatu kontraktor terpilih mundur. Dengan demikian, perusahaan asuransi berkewajiban untuk membayar kerugian kepada Obligee sejumlah selisih penawaran calon kontraktor terendah dengan kontraktor paling rendah berikutnya (maksimal sebesar nilai jaminan).
Pelaksanaan atau performance bond
Jenis performance bond pada surety bond adalah jaminan yang diberikan oleh Surety kepada Obligee bahwa kontraktor terpilih akan dan mampu menyelesaikan kewajibannya sesuai kesepakatan.
Jika ternyata, Principal gagal dalam melaksanakan perjanjian awal, pihak Surety akan menyediakan ganti rugi maksimal senilai jaminan.
Besarnya ganti rugi ditentukan berdasarkan persentase tertentu dari nilai suatu proyek, yaitu antara 5-10 persen. Perjanjian dalam performance bond juga dapat diperpanjang apabila pihak kontraktor atau Principal masih memiliki tanggungan bahkan ketika surety bond sudah berakhir. Hal ini dapat terjadi atas kesepakatan pihak Obligee dan Principal.
Pembayaran uang muka atau advance payment bond
Jenis berikutnya dari surety bond adalah jaminan dikembalikannya uang muka oleh kontraktor apabila ia gagal memenuhi kesepakatan awal untuk penyelesaian suatu proyek. Hal ini tentu bertujuan untuk memperlancar pembiayaan proyek. Perusahaan asuransi akan membantu mengembalikan uang muka yang belum dikembalikan pihak kontraktor.
Besaran pengembalian uang muka biasanya sejumlah 20% dari nilai kontrak proyek. Selain itu, perlu diketahui bahwa pihak kontraktor biasanya akan melakukan pembayaran secara bertahap kepada pemilih proyek (Obligee).
Pemeliharaan atau maintenance bond
Perjanjian pada maintenance bond adalah pernyataan pihak kontraktor atas kesediaan mereka untuk memperbaiki setiap kerusakan pada pekerjaan meskipun waktu pelaksanaannya sudah selesai.
Namun, jika kontraktor tidak mampu memenuhi kewajibannya, perusahaan asuransi harus mengganti biaya perbaikan kerusakan maksimal sebesar nilai jaminan.
Prosedur pengajuan
- Legalitas Perusahaan:
- Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
- Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan (jika masih berlaku).
- Dokumen Finansial:
- Laporan Keuangan perusahaan (Neraca dan Laba Rugi) yang telah diaudit oleh akuntan publik, biasanya untuk 2 tahun terakhir.
- Rekening koran perusahaan, biasanya untuk 3 bulan terakhir.
- Dokumen Teknis Proyek (spesifik untuk jenis bond tertentu, misal Performance Bond):
- Surat Undangan Tender atau Surat Penunjukan Pemenang (SPP).
- Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.
- Curriculum Vitae (CV) tenaga ahli dan daftar pengalaman kerja perusahaan.
- Mengisi Formulir: Principal mengisi formulir permohonan surety bond yang disediakan oleh pihak Surety.
- Menyerahkan Dokumen: Seluruh dokumen yang telah disiapkan pada Tahap 1 diserahkan kepada Surety untuk proses evaluasi.
- Analisis 5C: Pihak Surety biasanya menilai berdasarkan prinsip 5C: Character (karakter/integritas), Capacity (kapasitas teknis dan manajerial), Capital (modal/finansial), Collateral (jaminan tambahan jika diperlukan), dan Conditions (kondisi proyek dan ekonomi).
- Wawancara dan Kunjungan: Pihak Surety mungkin melakukan wawancara dengan manajemen perusahaan atau kunjungan lapangan (site visit) untuk memvalidasi data dan menilai kesiapan Principal.
- Penerbitan Scoring atau Limit Penjaminan: Berdasarkan hasil analisis, Surety akan menentukan apakah permohonan diterima atau ditolak, dan berapa nilai maksimal jaminan (limit) yang bisa diberikan kepada Principal.
- Penerbitan Indemnity Agreement: Principal (dan biasanya juga direktur utama secara pribadi) wajib menandatangani Indemnity Agreement (Perjanjian Ganti Rugi). Dokumen ini mengikat Principal untuk mengganti rugi Surety sepenuhnya apabila terjadi klaim di masa depan (prinsip hak regres).
- Pembayaran Premi: Principal membayar premi (biaya jasa penjaminan) sesuai dengan nilai jaminan dan tarif yang disepakati.
- Penerbitan Surety Bond: Setelah semua persyaratan administratif dan pembayaran dipenuhi, Surety menerbitkan dokumen surety bond yang ditandatangani dan dibubuhi meterai.
- Surety bond yang asli diserahkan oleh Principal kepada Obligee (pemilik proyek) sebagai bukti pemenuhan kewajiban jaminan dalam kontrak.
Dalam implementasinya membutuhkan kesepakatan dari sejumlah pihak terkait. Jadi, apakah Anda tertarik untuk menggunakan surety bond?
Jika Anda membutuhkan konsultasi terkait Penerbitan Surety Bond, silahkan hubungi kami pada nomor berikut:
Kontak
Nama : Jaswandi
Hp.Wa: 0812 9943 0006

